SISTEM PENERANGAN

Sistem penerangan adalah suatu sistem yang tersusun dari berbagai macam komponen kelistrikan dan kabel-kabel penghantar yang saling berhubungan antara komponen satu dengan yang lainnya yang membentuk suatu sistem dengan fungsi yang berbeda-beda. Sistem penerangan dan tanda tersebut meliputi : lampu kepala, lampu kota, lampu tanda belok, lampu hazard, lampu rem dan lampu mundur. Sistem penerangan pada kendaraan merupakan suatu sistem yang sangat penting untuk keamanan dalam berkendara, oleh sebab itu sistem ini harus dapat bekerja dengan baik dan harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku
Komponen sistem penerangan mobil jenis dan fungsinya
- Baterai
Pada kendaraan baterai berfungsi sebagai sumber arus untuk semua sistem kelistrikan kendaraan. Baterai juga dapat menyimpan arus listrik dalam bentuk energi kimia. Pada umumnya tegangan baterai yang digunakan pada kendaraan mobil yaitu 12 volt
- Kunci kontak
Kunci kontak berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan arus listrik pada sistem kelistrikan kendaraan. Kunci kontak pada mobil memiliki tiga terminal atau lebih. Terminal tersebut antara lain, terminal B, terminal IG, terminal ST dan terminal ACC.
- Fuse
Fuse atau sekring adalah komponen yang berfungsi sebagai pengaman dalam rangkaian elektronika maupun perangkat listrik dalam kendaraan bermotor biasanya ditempatkan dalam satu tempat sehingga memudahkan dalam penggantian atau pengontrolan yang ditempatkan dalam fuse box.
- Flasher
Flasher adalah sebagai penghubung dan pemutus arus secara periodik/ berkala untuk menghasilkan kedipan pada lampu tanda belok sebanyak 60 sampai 120 kedipan setiap menitnya.
- Relay
Dalam sebuah kendaraan, pada beberapa rangkaian kelistrikannya menggunakan relay. Relay adalah komponen elektronika yang berupa saklar atau switch elektrik yang dioperasikan menggunakan listrik
- Saklar
Dalam sebuah kendaraan untuk saklar sistem penerangan ini terdapat pada saklar kombinasi, yaitu mencakup beberapa fungsi untuk kendaraan seperti halnya sistem wiper dan washer, sistem klakson, sistem penerangan dan sistem tanda
- Lampu kepala
Head lamp berfungsi sebagai lampu yang menerangi jalan dibagian depan kendaraan. Umumya lampu kepala terdiri dari lampu dekat dan lampu jarak jauh dan kita bisa mengaturnya melalui saklar yang disebut dengan dimmer switch. .
- Lampu rem
Berfungsi untuk memberi tanda kepada pengendara yang ada di belakang agar mau berhenti atau memperlambat laju kendaraan. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya benturan pada saat melakukan pengereman
- Lampu tanda belok
Untuk lama kuning.putih tanda belok atau yang lebih dikenal dengan istilah lampu sein yang dipasang di bagian depan dan belakang ujung kendaraan yang berwarna kuning. Berfungsi untuk memberi isyarat pada kendaraan yang ada di depan, belakang dan sisi kendaraan ysng ada di depan, belakang dan sisi kendaraan bahwa pengendara bermaksud untuk membelok jalur
- Lampu hazard
Pada sebuah kendaraan lampu hazard digunakan pada saat keadaan darurat untuk memberi isyarat keberadaaan kendaraan dari depan, belakang dan kedua sisi selama berhenti atau parkir dalam keadaan darurat. Lampu yang digunakan menyatu dengan lampu tanda belok, tapi pada saat dinyalakan seluruh lampu mengedip serempak dengan lampu tanda belok.
- Lampu plat nomor
lampu plat nomor berfungsi untuk menerangi plat nomor bagian belakang kendaraan dan berwarna
- Lampu mundur
Untuk lampu mundur dipasang pada bagian belakang kendaraan dan berwarna putih untuk memberi tanda kepada pengendara lain atau orang yang berada di belakang pada saat kendaraan mundur
- Lampu kabut
Untuk lampu kabut digunakan pada saat cuacu berkabut, jalanan berdebu atau hujan lebat.penggunaan lampu harus mengikuti aturan yang berlaku yakni pemasangan kedua lampu harus berjarak sama baik
Dengan mempelajari komponen-komponen sistem penerangan dan fungsinya, kita mengetahui betapa pentingnya fungsi dari sistem penerangan untuk menjaga dalam berkendara serta memberikan rasa nyaman buat pengendara sendiri dan orang lain/
Ditulis Oleh : Nurodin, S.Pd.
Asal Sekolah : SMK Negeri 6 Purworejo, Kab. Purworejo, Propinsi Jawa Tengah